Sabtu, 18 Oktober 2009
Peningkatan mutu pendidikan dimulai dari peningkatan mutu para pendidik itu sendiri. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam berkomunikasi adalah merupakan penjabaran dari butir 24 Kompetensi Profesional menurut Permendiknas No. 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Dengan narasumber lokal (baca: guru TIK yang ada) Suhara, S.Pd., Asep Wahyudin, S.Pd., Heriyanto, S.Pd., Dede Sudartono, S.Pd. dan Agus Kurniawan, S.Pd. semua guru antusias mengikuti diklat yang diselenggarakan setiap hari Sabtu pukul 10.00 - 12.00 WIB.
Senin, 18 Mei 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar